Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi
Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi |
TERASIKIP - Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi. Puluhan tahun silam, saat duduk di SD swasta di Kota Bandung, umumnya jika mengambil rapot sendiri saja. Cuma siswa yang bermasalah rapotnya wajib diambil orang tua. Tidak terdapat sebutan urunan duit ini duit itu, buat beli kado buat guru. Tidak pula orang tua sahabat mengirim kado usai untuk rapot.
Hingga kala tahun 1997 putra awal masuk TK, aku tidak
sempat berikan kado buat guru. Bersumber pada pengalaman masa sekolah, tidak
ada Kerutinan itu.
Sebab padat jadwal mengurusi sang bungsu yang masih balita(
tanpa nanny serta asisten rumah tangga), aku tidak sering ke sekolah. Antar
jemput sang sulung lumayan mengandalkan abang becak langganan. Ataupun
kadangkala putra aku kembali sendiri berjalan kaki.
Ketika anak sulung masuk SD juga aku tidak sering ke
sekolah. Sebab sudh terdapat mobil antar jemput langganan. Jadi banyak
ketinggalan data.
Sebagian kali ambil rapot aku sempat memohon dorongan
orang sebelah, sebab anak balita lagi kurang sehat. Belum terdapat Ponsel,
telepon rumah pula tidak seluruh orang memiliki. Komunikasi serba terbatas.
Hingga satu waktu kesimpulannya aku tiba pula ke
sekolah buat mengambil rapot. Seseorang bunda mengendap- endap, berbisik,
apakah aku berkenan turut urunan duit? Nampak suatu lembaran kertas berisi
catatan nama- nama donatur.
Nyatanya ibu- ibu yang lain telah semenjak lama urunan
duit buat hadiah akhir kwartal bunda guru. Menjelang liburan. Memanglah bukan
permintaan guru, tetapi orang tua murid memanglah berinisiatif sendiri dan pastinya
ikhlas buat berbagi. Aku kurang ketahui persis, apakah hadiahnya dalam wujud
duit ataupun dibelikan benda.
Jujur sebab tidak membawa duit, kecuali ongkos yang
pas- pasan, hingga aku mohon maaf. Aku katakan, buat kegiatan pembagian rapot
selanjutnya saja aku ikutan.
Beberapa orang tua berinisitaif dengan alibi yang bisa
diterima dikala itu, pendapatan guru sekolah negara sangatlah kecil.
Tetapi satu persoalan, kala mencantumkan nama- nama
orang tua siswa yang menyumbang, apakah guru dapat senantiasa objektif kepada
siswa?
Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi. Pendek cerita, belasan tahun setelah itu, seseorang
sahabat mengeluhkan guru anaknya yang seleksi kasih memperlakukan siswa.
Terdapat siswa yang kurang disiplin tetapi senantiasa diperlakukan manis. Serta
senantiasa jadi juara kelas, walaupun cuma rangking ke 7 ataupun 10 besar.
Sementara itu tiap hari prestasinya tidak lebih baik dari siswa yang tidak
masuk 10 besar.
Penyebabnya, orang tua siswa tersebut giat menebar
saweran buat para guru, apalagi buat revisi taman sekolah.
Jika telah semacam ini, sangat mencederai objektifitas
guru dalam mengisi rapot. Dapat pula guru jadi serba salah.
Seseorang wali murid pula menyangka hadiah buat guru
merupakan gratifikasi. Tetapi dia pula senantiasa membagikan gratifikasi kepada
guru, karena mayoritas orang tua yang lain berikan.
Bagi ceritanya, terdapat keanehan di nilai ulangan
anaknya. Sehabis diteliti, banyak sekali jawaban benar yang disalahkan. Iseng
dia mengamati hasil ulangan teman anaknya, malah kebalikannya. Banyak yang
salah dibenarkan. Otomatis nilainya lebih besar.
Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi. Usut memiliki usut, ternyata terdapat hubungannya
dengan prinsip kuatnya yang tidak sempat ingin berbagi dengan guru. Nama
anaknya tidak sempat tercatat selaku penyumbang hadiah tiap untuk rapot, dari
tahun ke tahun.
Kemudian dia menghubungi koordinator orang tua murid,
serta turut menyumbang. Nyatanya nilai ulangan anaknya jadi wajar. Sebab dia menyadari
betul kalau anaknya memanglah lumayan pintar serta giat, jawaban ulangan tidak
sering terdapat yang salah.
Terdapat yang berkomentar, sah- sah saja membagikan
hadiah buat guru. Bila orang tua murid tidak terdapat embel- embel udang di
balik batu, harapan terselubung. Semacam pesan terselubung..., tolong anak aku
nilainya di up serta diperlakukan istimewa.
Komentar lain, sah- sah saja guru menerima hadiah dari
orang tua murid, bila guru senantiasa teguh pada prinsip memperlakukan seluruh
murid dengan objektif tanpa pandang bulu.
Tidak seluruh orang tua siswa dapat membagikan hadiah
kepada guru dikala pembagian rapot. Banyak dari mereka merasa minder dan berkecil
hati, jangankan berikan buat guru, buat keseharian penghidupan sendiri saja
sudah susah.
Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi. Komentar lain mengemukakan usul, gimana bila hadiah
tersebut tak butuh mencantumkan nama pemberi. Bila memanglah hasrat berikan
benar- benar ikhlas. Buat menolong kesejahteraan guru. Dengan demikian guru
tidak dibebani hutang budi kepada orang tua siswa tertentu.
Pemberian hadiah misalkan saja dikoordinir sehingga
seluruh kado dibungkus bersama- sama, tanpa terdapat titipan nama siswa di
dalamnya.
Butuh diakui, jauh di masa silam, guru sering diucap
pahlawan tanpa ciri jasa. Pengabdiannya mengajar tidak diimbangi dengan imbalan
yang mencukupi. Betul k depannya terdapat perbaikan- perbaikan gaji guru
semenjak reformasi. Tetapi masih banyak guru honorer yang kesejahteraannya
terabaikan.
Sementara itu di pundak para guru jugalah pembelajaran
kanak- kanak kita titipkan. Belajar dari Malaysia, jadi guru bukan saja
terhormat, tetapi kesejahteraannya telah sangat terjamin.
Kemudian apakah hadiah untuk guru tercantum
gratifikasi? Terdapat yang berkata iya, serta berkata bukan. Itu wujud
terimakasih tulus orang tua murid.
Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi. Di sisi lain, pemberian hadiah kepada guru, hendak
mencederai pembelajaran anti korupsi di dunia pembelajaran. Dunia pembelajaran
berfungsi penting bukan cuma dalam mencerdaskan secara intelektual, tetapi pula
kecerdasan emosional serta spiritual. Keteladanan para pendidik jadi acuan.
Jika di dunia pembelajaran saja telah luka dengan gratifikasi,
terlebih dengan terdapatnya bocoran soal serta kecurangan tes nasional,
terbayang kan. Semacam apa jadinya moral serta mentalitas generasi yang
tercipta buat masa depan.
Melarang berikan hadiah kepada guru, selayaknya
dibarengi perhatian kesejahteraan para guru. Revisi nasib guru serta
keluarganya bisa meredam tradisi memberi hadiah kepada guru. Sebab guru kan
telah sejahtera.
Tidak seluruh guru bergembira menemukan hadiah.
Kerapkali pula bimbang menolak, serba salah, kuatir orang tua murid tersinggung
bila pemberiannya ditolak.
Kembali ke komentar, apakah hadiah dikala pembagian
rapot masuk gratifikasi?
Tidak senantiasa, sebab hasrat berterimakasih tidak
mengharap balasan. Terlebih bila pemberiannya dilakukanberamai- ramai, serta tanpa
nama pemberi dalam hadiah tersebut.
Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi. Tetapi bisa jadi iya, apabila memunculkan konflik
kepentingan. Apabila guru jadi tidak fair serta objektif dalam memperhitungkan
hasil prestasi belajar siswanya, serta bermain- main dengan nilai rapot ujung-
ujungnya. Ataupun seleksi kasih dalam memperlakukan siswa siswinya.
Mengistimewakan siswa yang paling banyak berikan gratifikasi. Apalagi siswa
pemberi gratifikasi terbanyak dapat saja diupayakan, jadi siswa berpestasi.
Bersumber pada UU 20 tahun 20001 jo UU Nomor 31/ 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Gratifkasi merupakan pemberian
dalam artiluas yang meliputi pemberian duit, rabat, komisi, pinjaman tanpa
bunga, tiket ekspedisi, sarana penginapan, ekspedisi wisata, penyembuhan Cuma-
Cuma, dn sarana yang lain.
Gratifikasi ataupun pemberian hadiah memanglah awalnya
tidak memunculkan konflik kepentingan. Tetapi gratifikasi bisa bawa kepentingan
tersamar pemberinya, sehingga tanpa disadari hendak memunculkan kewajiban
timbal balik yang dapat mengusik indepdensi serta objektivitas penyelenggara
negeri.( sumber: kpk. go. id) Guru serta sekolah negara, tercantum dalam
kelompok penyelenggara negeri. Guru dapat kita analogkan dengan dosen. Jadi
seragam, jika dosen menerima hadiah dikira gratifikasi, guru pula.
Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi. Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata, Selasa 23/ 11/
2021,, menyoroti perlunya ketentuan yang melarang dosen menerima hadiah dari
mahasiswa. " Sebab dosen yang menerima hadiah dari mahasiswa terdapat
kecenderungan buat tidak adil," bagi Alexander Marwata." Berperilaku
tidak adil itu bagian dari sikap koruptif"
Baginya, Singapura sudah melarang dosen mnerima hadiah
serta melabeli aksi tersebut selaku bagian dari korupsi. Berharap Indonesia
menegeakkan ketentuan seragam.
Mengutip kabar tahun 2018, WartaKota Tribunnews,
dikala itu Plt Kepala DinasPendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto, secara tegas
berkata, kalau berikan hadiah/ perkataan terimakasih/ cendera mata kepada guru
dikala pembagian rapot adalah gratifikasi.
Siapapun leluasa berkomentar. Tetapi campur tangan
pemerintah sangat dinanti supaya seluruhnya jadi jelas.
Kunjungi: https://www.terasikip.com/
Komentar
Posting Komentar