Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi


Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi
Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi

TERASIKIP - Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi. Puluhan tahun silam, saat duduk di SD swasta di Kota Bandung, umumnya jika mengambil rapot sendiri saja. Cuma siswa yang bermasalah rapotnya wajib diambil orang tua. Tidak terdapat sebutan urunan duit ini duit itu, buat beli kado buat guru. Tidak pula orang tua sahabat mengirim kado usai untuk rapot.

Hingga kala tahun 1997 putra awal masuk TK, aku tidak sempat berikan kado buat guru. Bersumber pada pengalaman masa sekolah, tidak ada Kerutinan itu.

Sebab padat jadwal mengurusi sang bungsu yang masih balita( tanpa nanny serta asisten rumah tangga), aku tidak sering ke sekolah. Antar jemput sang sulung lumayan mengandalkan abang becak langganan. Ataupun kadangkala putra aku kembali sendiri berjalan kaki.

Ketika anak sulung masuk SD juga aku tidak sering ke sekolah. Sebab sudh terdapat mobil antar jemput langganan. Jadi banyak ketinggalan data.

Sebagian kali ambil rapot aku sempat memohon dorongan orang sebelah, sebab anak balita lagi kurang sehat. Belum terdapat Ponsel, telepon rumah pula tidak seluruh orang memiliki. Komunikasi serba terbatas.

Hingga satu waktu kesimpulannya aku tiba pula ke sekolah buat mengambil rapot. Seseorang bunda mengendap- endap, berbisik, apakah aku berkenan turut urunan duit? Nampak suatu lembaran kertas berisi catatan nama- nama donatur.

Nyatanya ibu- ibu yang lain telah semenjak lama urunan duit buat hadiah akhir kwartal bunda guru. Menjelang liburan. Memanglah bukan permintaan guru, tetapi orang tua murid memanglah berinisiatif sendiri dan pastinya ikhlas buat berbagi. Aku kurang ketahui persis, apakah hadiahnya dalam wujud duit ataupun dibelikan benda.

Jujur sebab tidak membawa duit, kecuali ongkos yang pas- pasan, hingga aku mohon maaf. Aku katakan, buat kegiatan pembagian rapot selanjutnya saja aku ikutan.

Beberapa orang tua berinisitaif dengan alibi yang bisa diterima dikala itu, pendapatan guru sekolah negara sangatlah kecil.

Tetapi satu persoalan, kala mencantumkan nama- nama orang tua siswa yang menyumbang, apakah guru dapat senantiasa objektif kepada siswa?

Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi. Pendek cerita, belasan tahun setelah itu, seseorang sahabat mengeluhkan guru anaknya yang seleksi kasih memperlakukan siswa. Terdapat siswa yang kurang disiplin tetapi senantiasa diperlakukan manis. Serta senantiasa jadi juara kelas, walaupun cuma rangking ke 7 ataupun 10 besar. Sementara itu tiap hari prestasinya tidak lebih baik dari siswa yang tidak masuk 10 besar.

Penyebabnya, orang tua siswa tersebut giat menebar saweran buat para guru, apalagi buat revisi taman sekolah.

Jika telah semacam ini, sangat mencederai objektifitas guru dalam mengisi rapot. Dapat pula guru jadi serba salah.

Seseorang wali murid pula menyangka hadiah buat guru merupakan gratifikasi. Tetapi dia pula senantiasa membagikan gratifikasi kepada guru, karena mayoritas orang tua yang lain berikan.

Bagi ceritanya, terdapat keanehan di nilai ulangan anaknya. Sehabis diteliti, banyak sekali jawaban benar yang disalahkan. Iseng dia mengamati hasil ulangan teman anaknya, malah kebalikannya. Banyak yang salah dibenarkan. Otomatis nilainya lebih besar.

Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi. Usut memiliki usut, ternyata terdapat hubungannya dengan prinsip kuatnya yang tidak sempat ingin berbagi dengan guru. Nama anaknya tidak sempat tercatat selaku penyumbang hadiah tiap untuk rapot, dari tahun ke tahun.

Kemudian dia menghubungi koordinator orang tua murid, serta turut menyumbang. Nyatanya nilai ulangan anaknya jadi wajar. Sebab dia menyadari betul kalau anaknya memanglah lumayan pintar serta giat, jawaban ulangan tidak sering terdapat yang salah.

Terdapat yang berkomentar, sah- sah saja membagikan hadiah buat guru. Bila orang tua murid tidak terdapat embel- embel udang di balik batu, harapan terselubung. Semacam pesan terselubung..., tolong anak aku nilainya di up serta diperlakukan istimewa.

Komentar lain, sah- sah saja guru menerima hadiah dari orang tua murid, bila guru senantiasa teguh pada prinsip memperlakukan seluruh murid dengan objektif tanpa pandang bulu.

Tidak seluruh orang tua siswa dapat membagikan hadiah kepada guru dikala pembagian rapot. Banyak dari mereka merasa minder dan berkecil hati, jangankan berikan buat guru, buat keseharian penghidupan sendiri saja sudah susah.

Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi. Komentar lain mengemukakan usul, gimana bila hadiah tersebut tak butuh mencantumkan nama pemberi. Bila memanglah hasrat berikan benar- benar ikhlas. Buat menolong kesejahteraan guru. Dengan demikian guru tidak dibebani hutang budi kepada orang tua siswa tertentu.

Pemberian hadiah misalkan saja dikoordinir sehingga seluruh kado dibungkus bersama- sama, tanpa terdapat titipan nama siswa di dalamnya.

Butuh diakui, jauh di masa silam, guru sering diucap pahlawan tanpa ciri jasa. Pengabdiannya mengajar tidak diimbangi dengan imbalan yang mencukupi. Betul k depannya terdapat perbaikan- perbaikan gaji guru semenjak reformasi. Tetapi masih banyak guru honorer yang kesejahteraannya terabaikan.

Sementara itu di pundak para guru jugalah pembelajaran kanak- kanak kita titipkan. Belajar dari Malaysia, jadi guru bukan saja terhormat, tetapi kesejahteraannya telah sangat terjamin.

Kemudian apakah hadiah untuk guru tercantum gratifikasi? Terdapat yang berkata iya, serta berkata bukan. Itu wujud terimakasih tulus orang tua murid.

Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi. Di sisi lain, pemberian hadiah kepada guru, hendak mencederai pembelajaran anti korupsi di dunia pembelajaran. Dunia pembelajaran berfungsi penting bukan cuma dalam mencerdaskan secara intelektual, tetapi pula kecerdasan emosional serta spiritual. Keteladanan para pendidik jadi acuan.

Jika di dunia pembelajaran saja telah luka dengan gratifikasi, terlebih dengan terdapatnya bocoran soal serta kecurangan tes nasional, terbayang kan. Semacam apa jadinya moral serta mentalitas generasi yang tercipta buat masa depan.

Melarang berikan hadiah kepada guru, selayaknya dibarengi perhatian kesejahteraan para guru. Revisi nasib guru serta keluarganya bisa meredam tradisi memberi hadiah kepada guru. Sebab guru kan telah sejahtera.

Tidak seluruh guru bergembira menemukan hadiah. Kerapkali pula bimbang menolak, serba salah, kuatir orang tua murid tersinggung bila pemberiannya ditolak.

Kembali ke komentar, apakah hadiah dikala pembagian rapot masuk gratifikasi?

Tidak senantiasa, sebab hasrat berterimakasih tidak mengharap balasan. Terlebih bila pemberiannya dilakukanberamai- ramai, serta tanpa nama pemberi dalam hadiah tersebut.

Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi. Tetapi bisa jadi iya, apabila memunculkan konflik kepentingan. Apabila guru jadi tidak fair serta objektif dalam memperhitungkan hasil prestasi belajar siswanya, serta bermain- main dengan nilai rapot ujung- ujungnya. Ataupun seleksi kasih dalam memperlakukan siswa siswinya. Mengistimewakan siswa yang paling banyak berikan gratifikasi. Apalagi siswa pemberi gratifikasi terbanyak dapat saja diupayakan, jadi siswa berpestasi.

Bersumber pada UU 20 tahun 20001 jo UU Nomor 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Gratifkasi merupakan pemberian dalam artiluas yang meliputi pemberian duit, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket ekspedisi, sarana penginapan, ekspedisi wisata, penyembuhan Cuma- Cuma, dn sarana yang lain.

Gratifikasi ataupun pemberian hadiah memanglah awalnya tidak memunculkan konflik kepentingan. Tetapi gratifikasi bisa bawa kepentingan tersamar pemberinya, sehingga tanpa disadari hendak memunculkan kewajiban timbal balik yang dapat mengusik indepdensi serta objektivitas penyelenggara negeri.( sumber: kpk. go. id) Guru serta sekolah negara, tercantum dalam kelompok penyelenggara negeri. Guru dapat kita analogkan dengan dosen. Jadi seragam, jika dosen menerima hadiah dikira gratifikasi, guru pula.

Samehadaku dan Tentang Hadiah Untuk Guru Gratifikasi. Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata, Selasa 23/ 11/ 2021,, menyoroti perlunya ketentuan yang melarang dosen menerima hadiah dari mahasiswa. " Sebab dosen yang menerima hadiah dari mahasiswa terdapat kecenderungan buat tidak adil," bagi Alexander Marwata." Berperilaku tidak adil itu bagian dari sikap koruptif"

Baginya, Singapura sudah melarang dosen mnerima hadiah serta melabeli aksi tersebut selaku bagian dari korupsi. Berharap Indonesia menegeakkan ketentuan seragam.

Mengutip kabar tahun 2018, WartaKota Tribunnews, dikala itu Plt Kepala DinasPendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto, secara tegas berkata, kalau berikan hadiah/ perkataan terimakasih/ cendera mata kepada guru dikala pembagian rapot adalah gratifikasi.

Siapapun leluasa berkomentar. Tetapi campur tangan pemerintah sangat dinanti supaya seluruhnya jadi jelas.

Kunjungi: https://www.terasikip.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anoboy Media About Anime, Terasikip About Literacy

Terasikip dan Terkoneksinya Pembelajaran dengan Internet Tanpa Batas